JPU Ungkap Indikasi Kemahalan Dua Kali Lipat dalam Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Sidang yang menghadirkan terdakwa Mulyatsyah, Ibrahim Arief, dan Sri Wahyuningsih itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Related posts

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO dan POME, Kerugian Negara Ditaksir Rp14,3 Triliun

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Liquid Zombie Berisi Etomidate

Polisi Tangkap Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar di Penjaringan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More