JPU Ungkap Indikasi Kemahalan Dua Kali Lipat dalam Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Sidang yang menghadirkan terdakwa Mulyatsyah, Ibrahim Arief, dan Sri Wahyuningsih itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Related posts

Bareskrim Polri Rampungkan Kasus Judi Online Rp55 Miliar, Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13,5 Kg Sabu dan 373 Cartridge Etomidate

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkotika Saat Libur Idulfitri 2026

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More