Bea Cukai Sulbagtara Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal Senilai Rp1,07 Miliar di Pelabuhan Amurang

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Zaky Firmansyah, mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga wilayah perairan dari masuknya barang ilegal.Senin (9/2/2026) dini hari.

Related posts

Sat Res Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Ribuan Obat Ilegal di Bangodua

Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Daging Ilegal dari Malaysia

Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain dari Brasil

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More