Regalia News – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan menyelenggarakan Pelatihan Pajak Daerah.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Hotel Plaza Tanjungpinang, Senin (9/2/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan arah pembangunan Kota Tanjungpinang sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Menurut Lis, RPJMD menegaskan pembangunan daerah harus bertumpu pada tata kelola pemerintahan yang baik, kemandirian ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kerangka tersebut, pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari pajak daerah, memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
“Pendapatan pajak daerah menjadi tulang punggung untuk membiayai prioritas pembangunan, memperluas layanan publik, dan memastikan keberlanjutan program-program daerah,” ujar Lis.
Lis juga menekankan pentingnya integritas aparatur dalam pengelolaan pajak daerah. Ia menyoroti masih adanya selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak daerah yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Selisih ini bukan sekadar angka, tetapi indikator kebijakan yang mengingatkan kita akan pentingnya perbaikan berkelanjutan, mulai dari kepatuhan wajib pajak, kualitas data, hingga kapasitas aparatur,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pelatihan Pajak Daerah dirancang untuk mendukung agenda BIMA SAKTI melalui penguatan kompetensi aparatur, penagihan pajak yang profesional dan berkeadilan, serta penggalian potensi pajak berbasis data dan analisis.
Lis berharap aparatur tidak hanya patuh pada prosedur, tetapi juga mampu membaca konteks, mengolah data, serta menerjemahkan kebijakan menjadi aksi nyata dan terobosan baru.
Dengan demikian, peningkatan kompetensi aparatur diharapkan dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan kinerja penerimaan pajak daerah secara bertahap dan berkelanjutan.
Ia juga mengapresiasi sinergi BPPRD Tanjungpinang dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan yang dinilai mampu memastikan standar pelatihan nasional yang teruji dan relevan.
“Kolaborasi pusat dan daerah ini sejalan dengan semangat BERBENAH yang menekankan kolaborasi lintas pemangku kepentingan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie, melaporkan bahwa pelatihan pajak daerah mencakup dua program utama, yakni pelatihan juru sita pajak dan pelatihan penggalian potensi pajak daerah.
Pelatihan ini diikuti oleh aparatur sipil negara dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Bintan, serta Pemerintah Kabupaten Sigi.
“Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas aparatur serta memperbaiki kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah Kota Tanjungpinang,” tutup Said Alvie.
Sumber : Diskominfo