Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (5/2/2026).

Related posts

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Pengaturan Eksekusi Lahan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More