Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 231 Ribu Benih Lobster Tujuan Malaysia

Pelepasliaran dilakukan di Kawasan Konservasi Perairan Kota Batam, Gugusan Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Pengalap pada Kamis (5/2/2026), bekerja sama dengan Direktorat Jenderal PSDKP.

Sumber : Humas Bea Cukai

Related posts

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Pengaturan Eksekusi Lahan

KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Korupsi Importasi Barang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More