Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 231 Ribu Benih Lobster Tujuan Malaysia

Pelepasliaran dilakukan di Kawasan Konservasi Perairan Kota Batam, Gugusan Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Pengalap pada Kamis (5/2/2026), bekerja sama dengan Direktorat Jenderal PSDKP.

Sumber : Humas Bea Cukai

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More