Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi, dan Narkotika Sintetis, Lima Tersangka Diamankan

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, yakni Pamulang, Kota Tangerang Selatan; Cilandak, Jakarta Selatan; Tanah Abang, Jakarta Pusat; Duren Sawit, Jakarta Timur; serta Tebet, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan Kapolres kepada awak media pada Senin (26/1/2026).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More