Kapolri Listyo Sigit: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sesuai UUD 1945

Menurut Jenderal Sigit, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden akan membuat pelaksanaan tugas kepolisian berjalan lebih maksimal dan fleksibel. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).

Related posts

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tinjau Konservasi Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmikan dan Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

Prabowo Tegaskan Sumber Daya Alam Harus Utamakan Kepentingan Nasional

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More