Satgas SIRI Kejagung Amankan Buronan Korupsi Musala An-Nur Asal Kaltim di Cianjur

Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 966 K/PID.SUS/2016 tertanggal 21 Januari 2026, yang telah berkekuatan hukum tetap.

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More