Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung, Aset Negara Rp14,5 Triliun Dikembalikan

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pencabutan dilakukan melalui koordinasi ketat lintas kementerian dan lembaga guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.Rabu (21/1/2026).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More