Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 58,3 Ton Rotan Ilegal ke Tiongkok

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penindakan Ekspor Rotan Ilegal di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, Rabu (21/1).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More