Ditregident Korlantas Polri Targetkan e-BPKB Wajib untuk Kendaraan Baru pada 2027

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah berjalan bertahap sejak Maret 2025, dimulai untuk kendaraan roda empat baru. Langkah ini dilakukan guna memastikan transisi menuju sistem digital berjalan optimal.Senin (19/1/2026).

Related posts

Kapolda Bali Pimpin Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan

Alumni LPDP dari 38 Provinsi Bertemu Seskab Teddy, Satukan Gagasan untuk Indonesia

Indonesia–Australia Teken Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More