Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Jaksel

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Senin (19/1/2026).

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More