Polres Kuningan Tetapkan Lima Tersangka Pembalakan Liar di TNGC

Lokasi kejadian berada di Desa Singkup, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, yang merupakan kawasan hutan konservasi yang dilindungi negara.Jumat (16/1/2026).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More