Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu Terselubung di Balik 8 Ton Jengkol

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More