TNI Raih Predikat Pelayanan Prima pada Indeks Pelayanan Publik 2025

Penetapan hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Daerah Tahun 2025, yang ditetapkan pada Jumat (9/1/2026).

Related posts

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tinjau Konservasi Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmikan dan Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

Prabowo Tegaskan Sumber Daya Alam Harus Utamakan Kepentingan Nasional

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More