Polda NTT Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Kapal KLM Putri Sakinah

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, gelar perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/XII/2025/SPKT.Satpolairud/Polres Manggarai Barat/Polda NTT tertanggal 30 Desember 2025.

Related posts

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Pengaturan Eksekusi Lahan

KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Korupsi Importasi Barang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More