Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Manado, Residivis Ditangkap dengan Barang Bukti 85 Gram

Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado Kompol Hilman Muthalib, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu yang dilakukan tersangka.Selasa (6/1/2026) dini hari.

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More