Bareskrim Polri Tangani 664 Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Sita Aset Rp286,2 Miliar

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 kasus tindak pidana siber dengan total 744 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, Polri menyita uang dan aset senilai Rp286.256.178.904. pada, 8 Januari 2026

Related posts

Presiden Apresiasi Satgas PKH, Penyelamatan Keuangan Negara Capai Rp31,3 Triliun

Empat Orang Mengaku Pegawai KPK Diamankan, Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Anggota DPR

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Tegaskan Negara Tak Mundur Jaga Aset Hutan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More