Bareskrim Polri Tangani 664 Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Sita Aset Rp286,2 Miliar

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 kasus tindak pidana siber dengan total 744 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, Polri menyita uang dan aset senilai Rp286.256.178.904. pada, 8 Januari 2026

Related posts

Polresta Barelang Ungkap Kasus Kavling Bodong, 131 Korban Rugi Rp4,9 Miliar

Polresta Barelang Ungkap 34 Tersangka dalam Operasi Liong Seligi 2026

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Musnahkan 102 Kg Narkotika

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More