Bareskrim Polri Kaji Pemidanaan Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan praktik penyalahgunaan AI belakangan marak terjadi, terutama dalam manipulasi konten digital. Namun, belum seluruhnya ada sanksi hukum yang tegas bagi pelaku.Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Related posts

Presiden Apresiasi Satgas PKH, Penyelamatan Keuangan Negara Capai Rp31,3 Triliun

Empat Orang Mengaku Pegawai KPK Diamankan, Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Anggota DPR

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Tegaskan Negara Tak Mundur Jaga Aset Hutan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More