Polres Morowali Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembakaran Kantor PT RCP, Salah Satunya Jurnalis

Dari ketiga terduga, RM diketahui berprofesi sebagai jurnalis media online. Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa penangkapan RM murni terkait dugaan tindak pidana pembakaran, dan tidak ada hubungannya dengan profesinya sebagai jurnalis.Senin (5/1/2026).

Related posts

Sidang Suap Hakim: Bukti Digital Diakui, JPU Soroti Perbedaan Nilai Dana

Rumah Penjual Emas di Kota Batu Dibobol, Kerugian Capai Rp168 Juta

KPK: Korupsi di PN Depok Cerminkan Kerentanan Sistemik Peradilan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More