Polres Bima Kota Sita 22 Paket Sabu dari Terduga Pengedar di Desa Rai Oi

Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di sekitar rumah terduga pelaku di Dusun Tambe, Desa Rai Oi.Senin (5/1/2026).

Related posts

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO dan POME, Kerugian Negara Ditaksir Rp14,3 Triliun

JPU Ungkap Indikasi Kemahalan Dua Kali Lipat dalam Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Liquid Zombie Berisi Etomidate

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More