Polda Metro Jaya Lanjutkan Proses Hukum Ricard Lie, Pemeriksaan Dijadwalkan 7 Januari 2026

Ricard Lie ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025, kata Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, kepada awak media, Selasa (6/1/2026).

Related posts

Bareskrim Polri Rampungkan Kasus Judi Online Rp55 Miliar, Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13,5 Kg Sabu dan 373 Cartridge Etomidate

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkotika Saat Libur Idulfitri 2026

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More