Awal 2026, Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 5 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi

Pengungkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 14.25 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Baru, Kabupaten Langkat.

Related posts

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO dan POME, Kerugian Negara Ditaksir Rp14,3 Triliun

JPU Ungkap Indikasi Kemahalan Dua Kali Lipat dalam Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Liquid Zombie Berisi Etomidate

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More