Regalia News — Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025 pada Rabu (31/12/2025) pukul 13.30 WIB di Aula Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran pejabat utama serta awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, meliputi penegakan hukum, pemberantasan narkotika.
Serta kegiatan pembinaan dan pencegahan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.
Sepanjang tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangani 348 perkara, terdiri dari 252 perkara kriminal umum dan 96 perkara narkotika.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 perkara berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 92 persen.
Total tersangka yang diamankan sebanyak 366 orang, terdiri dari 239 tersangka kriminal umum dan 127 tersangka narkotika.
Kapolres juga mengungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya kasus pembunuhan di Jalan Pendaratan Udang, Muara Angke, yang berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Selain itu, kasus pencurian dengan kekerasan terhadap warga negara asing asal Perancis di Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa dengan delapan tersangka juga berhasil diungkap dalam waktu singkat.
Selama 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengungkap 22 perkara Curat, Curas, dan Curanmor dengan 24 tersangka, empat perkara anirat.
Serta 21 perkara pemalsuan dokumen, 12 perkara penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi, serta 13 perkara perjudian togel di wilayah Jakarta Utara.
Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus besar, di antaranya penyitaan sabu seberat 10.344 gram bruto di Terminal Penumpang PELNI Pelabuhan Tanjung Priok.
Serta pengembangan jaringan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 896,76 gram bruto di Bandara Soekarno-Hatta.
Total nilai ekonomis barang bukti narkotika yang disita mencapai Rp199,02 miliar dan diperkirakan menyelamatkan 94.217 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam upaya pembinaan dan pencegahan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok aktif melaksanakan kegiatan sambang warga, Jumat Curhat, Jumat Berkah, problem solving, forum diskusi kelompok (FGD), bantuan sosial, hingga penyaluran beras SPHP.
Sementara itu, Satuan Samapta rutin melaksanakan patroli dialogis dan pengamanan objek vital, serta Satlantas melaksanakan edukasi, pengaturan lalu lintas, dan penegakan hukum melalui Operasi Keselamatan, Operasi Patuh, dan Operasi Zebra secara humanis dan profesional.
Sebagai bentuk dukungan operasional dan peningkatan kesejahteraan personel, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga membangun Asrama Tunggal Panaluan bagi anggota yang telah berkeluarga serta Mess Tathya Daraka bagi anggota yang belum berkeluarga.
Konferensi pers rilis akhir tahun ini menjadi sarana evaluasi kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok selama 2025 sekaligus dasar perencanaan langkah strategis dalam menjaga kamtibmas pada tahun 2026.
Sumber : Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok