Regalia News — Pelaksanaan Press Conference Akhir Tahun 2025 Polres Musi Rawas terasa berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Menjelang pergantian tahun 2026, Polres Musi Rawas menerima “kado terindah” berupa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Predikat WBK tersebut diumumkan secara resmi pada 29 Desember 2025 dan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan capaian tersebut saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Musi Rawas, Rabu (31/12/2025), didampingi Wakapolres Kompol Hendri, para pejabat utama, serta insan pers.
“Hari ini Polres Musi Rawas menggelar press release akhir tahun 2025. Kami mendapatkan kado terindah karena berhasil meraih predikat WBK dari KemenPAN-RB,” ujar Kapolres.
Inovasi Bedah Rumah Jadi Unggulan WBK
Kapolres menjelaskan, salah satu inovasi utama yang mengantarkan Polres Musi Rawas meraih WBK adalah program Bedah Rumah bagi warga kurang mampu.
Program ini diinisiasi melalui sedekah dan partisipasi personel Polres serta Polsek jajaran, serta bersinergi dengan dinas terkait.
Target awal sebanyak 10 rumah, namun realisasi mencapai 15 rumah. Program ini sempat menghadapi kendala anggaran saat proses pembangunan, hingga memicu keluhan warga karena rumah telah dibongkar. Atas inisiatif dan kepedulian personel, pembangunan tetap dilanjutkan hingga tuntas.
“Sejak 2019 kami berupaya meraih WBK, dan baru terealisasi di 2025. Ini berkat kerja keras seluruh personel Polres Musi Rawas dan Polsek jajaran,” jelasnya.
Kamtibmas Kondusif, Kejahatan Turun
Kapolres memaparkan, sepanjang 2025 wilayah hukum Polres Musi Rawas yang mencakup 14 kecamatan berada dalam kondisi aman dan kondusif, tanpa konflik menonjol serta minim ancaman bencana seperti karhutla, banjir, dan angin puting beliung.
Jumlah tindak pidana pada 2025 tercatat 452 perkara, terdiri dari:
- 397 kejahatan konvensional
- 55 kejahatan transnasional (narkotika)
Dari kejahatan konvensional, 346 perkara (87%) berhasil diselesaikan, sementara kejahatan narkotika diselesaikan 100 persen.
Untuk kecelakaan lalu lintas tercatat 101 perkara, dengan 91 perkara telah selesai dan 10 masih dalam proses.
Kasus kejahatan konvensional didominasi pencurian sebanyak 214 perkara, disusul kejahatan terhadap keselamatan jiwa sebanyak 52 perkara, serta penipuan dan penggelapan 42 perkara.
Sementara itu, pada tindak pidana narkotika, Polres Musi Rawas mengungkap 55 perkara dengan 64 tersangka, serta mengamankan barang bukti 1.789 gram sabu, 388 butir ekstasi, dan 9,5 gram ganja.
Kolaborasi Jadi Kunci
Dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 506 perkara, angka kejahatan pada 2025 menurun menjadi 452 perkara atau turun 16 persen.
“Penurunan ini bukan hanya hasil kerja Polres, tetapi berkat kolaborasi Forkopimda, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, seluruh elemen masyarakat, serta rekan-rekan media,” tuturnya.
Komitmen Sosial dan Ketahanan Pangan
Kapolres menambahkan, sepanjang 2025 Polres Musi Rawas juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial, di antaranya:
- 15 kali bedah rumah
- Perbaikan 1 jembatan
- Pemanfaatan 178 hektar lahan monokultur untuk mendukung ketahanan pangan nasional
- Distribusi beras murah Bulog bagi masyarakat
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, menjaga kondusivitas, kebersamaan, dan mendukung program pemerintah demi Musi Rawas yang semakin maju,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Musi Rawas