Polda Sultra Tangani 35 Perkara Korupsi Sepanjang 2025, Selamatkan Negara Rp13,5 Miliar

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan, selama tahun 2025 Polda Sultra menangani 35 perkara tindak pidana korupsi. Jumlah tersebut meningkat enam perkara dibandingkan tahun 2024.Rabu (31/12/2025).

Related posts

Kortastipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM, Kerugian Negara Rp19,5 Miliar

JPU Ungkap Dugaan Kebocoran Data Rahasia dan Pelanggaran Prosedur Tender Pertamina

Jenazah Korban Kecelakaan Terjun Payung Ditemukan di Pantai Karapyak

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More