Polda Sultra Tangani 35 Perkara Korupsi Sepanjang 2025, Selamatkan Negara Rp13,5 Miliar

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan, selama tahun 2025 Polda Sultra menangani 35 perkara tindak pidana korupsi. Jumlah tersebut meningkat enam perkara dibandingkan tahun 2024.Rabu (31/12/2025).

Related posts

Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Polisi Tangkap Buronan Kasus Arisan Bodong di Trenggalek, Sempat Kabur ke Luar Negeri

Bareskrim Tetapkan Pendiri PT DSI Tersangka, Kasus Penipuan Proyek Fiktif Terkuak

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More