Kortastipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM, Kerugian Negara Rp19,5 Miliar

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa proyek PJUTS dengan nilai kontrak Rp108.997.596.000 diduga sarat penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.Rabu (31/12/2025).

Related posts

KPK Lantik Tiga Deputi Baru, Setyo Budiyanto Tekankan Kinerja Visioner dan Terintegrasi

Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap di Surabaya

Bea Cukai–Bareskrim Gagalkan 13 Kg Sabu dan Bongkar Clandestine Lab di Jakarta

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More