Kortastipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM, Kerugian Negara Rp19,5 Miliar

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa proyek PJUTS dengan nilai kontrak Rp108.997.596.000 diduga sarat penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.Rabu (31/12/2025).

Related posts

JPU Ungkap Dugaan Kebocoran Data Rahasia dan Pelanggaran Prosedur Tender Pertamina

Jenazah Korban Kecelakaan Terjun Payung Ditemukan di Pantai Karapyak

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Rilis Akhir Tahun 2025, 92 Persen Perkara Berhasil Diselesaikan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More