Kortastipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM, Kerugian Negara Rp19,5 Miliar

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa proyek PJUTS dengan nilai kontrak Rp108.997.596.000 diduga sarat penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.Rabu (31/12/2025).

Related posts

Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Polisi Tangkap Buronan Kasus Arisan Bodong di Trenggalek, Sempat Kabur ke Luar Negeri

Bareskrim Tetapkan Pendiri PT DSI Tersangka, Kasus Penipuan Proyek Fiktif Terkuak

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More