Kortas Tipikor Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pendanaan LPEI, Kerugian Negara Rp 728 Miliar

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortas Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan penghitungan kerugian negara tersebut diterima penyidik pada 10 November 2025. “Total kerugian keuangan negara sebesar USD 43.617.739,” ujar Totok dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (31/12/2025).

Related posts

Kasus Kekerasan Seksual di Bangkalan, Polda Jatim Limpahkan Tersangka UF ke Kejaksaan

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kalimantan Selatan

Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More