Kortas Tipikor Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pendanaan LPEI, Kerugian Negara Rp 728 Miliar

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortas Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan penghitungan kerugian negara tersebut diterima penyidik pada 10 November 2025. “Total kerugian keuangan negara sebesar USD 43.617.739,” ujar Totok dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (31/12/2025).

Related posts

Satresnarkoba Polres Maros Amankan 198 Pelaku Narkotika Sepanjang 2025

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Rumah Kos, Pelaku Diamankan

Polda Kalbar Intensifkan Penindakan PETI, 10 Tersangka Diamankan Sepanjang Semester II 2025

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More