Kortas Tipikor Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pendanaan LPEI, Kerugian Negara Rp 728 Miliar

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortas Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan penghitungan kerugian negara tersebut diterima penyidik pada 10 November 2025. “Total kerugian keuangan negara sebesar USD 43.617.739,” ujar Totok dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (31/12/2025).

Related posts

Bareskrim Ungkap Dua Jaringan Narkoba Malaysia–Indonesia, Supriadi Alias Adi T Diduga Pengendali

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Pemalsuan Dokumen Kendaraan, 6 Tersangka Ditangkap

Dittipidsiber Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More