Kejati Sulsel Cegah Enam Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Langkah pencekalan ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar serta mencegah kemungkinan pihak-pihak terkait melarikan diri ke luar negeri di tengah proses hukum yang sedang kami intensifkan,” ujar Didik Farkhan di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (30/12/2025).

Related posts

Satresnarkoba Polres Maros Amankan 198 Pelaku Narkotika Sepanjang 2025

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Rumah Kos, Pelaku Diamankan

Polda Kalbar Intensifkan Penindakan PETI, 10 Tersangka Diamankan Sepanjang Semester II 2025

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More