Kejati Sulsel Cegah Enam Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Langkah pencekalan ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar serta mencegah kemungkinan pihak-pihak terkait melarikan diri ke luar negeri di tengah proses hukum yang sedang kami intensifkan,” ujar Didik Farkhan di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (30/12/2025).

Related posts

Bareskrim Ungkap Dua Jaringan Narkoba Malaysia–Indonesia, Supriadi Alias Adi T Diduga Pengendali

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Pemalsuan Dokumen Kendaraan, 6 Tersangka Ditangkap

Dittipidsiber Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More