Kejati Sulsel Cegah Enam Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Langkah pencekalan ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar serta mencegah kemungkinan pihak-pihak terkait melarikan diri ke luar negeri di tengah proses hukum yang sedang kami intensifkan,” ujar Didik Farkhan di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (30/12/2025).

Related posts

Kasus Kekerasan Seksual di Bangkalan, Polda Jatim Limpahkan Tersangka UF ke Kejaksaan

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kalimantan Selatan

Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More