Wali Kota Tanjungpinang Lantik 14 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme ASN

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 505, 506, dan 549 Tahun 2025. Adapun pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas empat Penata Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sembilan guru ahli pertama, Rabu (24/12/2025).

Related posts

Wali Kota Tanjungpinang Serahkan Honorarium Kader Posyandu, Apresiasi Dedikasi Pelayanan Masyarakat

Sekda Tanjungpinang Imbau Warga Cek Keamanan Rumah Sebelum Mudik Lebaran

Lis Darmansyah Pimpin Rakor Camat dan Lurah, Tekankan Validasi Data Kependudukan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More