Wali Kota Tanjungpinang Lantik 14 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme ASN

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 505, 506, dan 549 Tahun 2025. Adapun pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas empat Penata Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sembilan guru ahli pertama, Rabu (24/12/2025).

Related posts

Pemkot Tanjungpinang Gelar “Sembang Berbenah”, Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers

Wali Kota Tanjungpinang Ajak Warga Maknai Hari Ibu dan Hari Bela Negara Lewat Aksi Nyata

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pisah Sambut Danlanal Bintan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More