Regalia News – Polresta Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya Kepala BNN Kota Batam Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K., Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, BNNP Kepri, BPOM Batam, Sidokkes Polresta Barelang, penasihat hukum, pejabat utama Polresta Barelang.
Serta insan pers. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan sinergi kuat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Barelang memaparkan hasil pengungkapan sembilan laporan polisi dengan total 11 tersangka.
Seluruh perkara telah diproses sesuai ketentuan hukum, dan barang bukti narkotika telah mendapatkan penetapan pemusnahan dari Kejaksaan Negeri Batam.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 2.282,73 gram, 800 butir ekstasi dengan berat netto 345 gram, serta ganja seberat 726,22 gram.
Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pengujian laboratorium, sementara sisanya dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini memberikan dampak besar bagi keselamatan masyarakat.
Berdasarkan asumsi konsumsi narkotika, sabu yang dimusnahkan diperkirakan dapat menyelamatkan 22.827 jiwa, ekstasi sekitar 1.600 jiwa, dan ganja sekitar 242 jiwa.
“Dengan demikian, dari kegiatan pemusnahan hari ini, Polresta Barelang telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 24.669 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib, diawali dengan doa, sambutan Kapolresta, pengecekan barang bukti oleh Sidokkes, hingga proses pemusnahan yang disaksikan langsung para undangan dan media.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara profesional demi mewujudkan Kota Batam yang bersih dari narkotika.
Sumber : Humas Polresta Barelang