Polda Riau Gagalkan Peredaran 47.000 Butir Ekstasi Jaringan Lintas Provinsi

“Hasilnya, petugas mengamankan dua orang di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, pada Jumat (12/12/2025),” kata Kombes Putu Yudha kepada Klikmx.com, Senin (22/12).

Related posts

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G

KPK Tegaskan Surat Rekomendasi DAK Fisik Infrastruktur Mengatasnamakan ACLC adalah Hoaks

Bareskrim Pulangkan 249 WNI Bermasalah dari Kamboja Selama Januari 2026

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More