Kejagung–Kejati Jateng Tangkap Tersangka TPPU Korupsi Jual Beli Tanah BUMD Rp20 Miliari

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik Kejati Jawa Tengah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan keterlibatan tersangka dalam penerimaan dan penguasaan hasil tindak pidana korupsi. Selasa (23/12/2025)

Related posts

Kapolri Tinjau Pengamanan Natal di Gereja Katedral dan GPIB Immanuel Jakarta

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47.000 Butir Ekstasi Jaringan Lintas Provinsi

Quick Response Call Center 110, Polresta Barelang Tindaklanjuti Laporan Ancaman Sajam di Lubuk Baja

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More