Kejagung–Kejati Jateng Tangkap Tersangka TPPU Korupsi Jual Beli Tanah BUMD Rp20 Miliari

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik Kejati Jawa Tengah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan keterlibatan tersangka dalam penerimaan dan penguasaan hasil tindak pidana korupsi. Selasa (23/12/2025)

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More