Ditpolairud Polda Sultra Limpahkan Lima Tersangka Tambang Pasir Ilegal ke Kejari Buton

Tahap II tersebut dilakukan oleh penyidik Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sultra dengan menyerahkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam praktik penambangan pasir ilegal. Selasa (23/12/2025).

Related posts

Kurir Andalan Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap di Jakarta Timur

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja Berbasis Apartemen di Medan

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More