Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Rental Lintas Daerah, 8 Tersangka Diamankan

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RDK, KA, AS, HA, BGS, DA, WPR, dan UR. pada 23/12/25

Related posts

Kapolri Tinjau Pengamanan Natal di Gereja Katedral dan GPIB Immanuel Jakarta

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47.000 Butir Ekstasi Jaringan Lintas Provinsi

Quick Response Call Center 110, Polresta Barelang Tindaklanjuti Laporan Ancaman Sajam di Lubuk Baja

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More