Regalia News – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggencarkan pengawasan dan penindakan di sejumlah titik rawan peredaran narkoba menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Langkah ini dilakukan untuk menutup celah meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika pada momentum libur akhir tahun.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa operasi Nataru dilaksanakan secara terkoordinasi dan sinergis di seluruh wilayah Indonesia.
“Dalam rangka Nataru, kami menginstruksikan seluruh jajaran narkoba di daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan secara kumulatif dan terpadu. Polri berkomitmen menutup seluruh celah peredaran gelap narkoba,” ujar Brigjen Pol. Eko, Senin (22/12/2025).
Pengawasan difokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba, antara lain tempat hiburan malam, objek wisata, serta kegiatan masyarakat berskala besar.
“Kami meningkatkan mitigasi dan pengawasan di tempat hiburan, objek wisata, serta berbagai event yang rawan disalahgunakan oleh jaringan peredaran gelap narkoba,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya berhasil menggagalkan rencana peredaran narkotika pada ajang festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Penindakan dilakukan sebelum acara berlangsung guna mencegah penyalahgunaan event oleh jaringan narkoba.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 17 tersangka, termasuk satu warga negara asing asal Peru, yang tergabung dalam enam sindikat berbeda.
Selain itu, tujuh tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Brigjen Pol. Eko menegaskan, penindakan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari perbatasan negara hingga pusat-pusat aktivitas masyarakat.
“Polri tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba dalam bentuk apa pun, terlebih pada momentum Nataru,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polri