Polres Balangan Tangkap Dua Pelaku Video Asusila Viral, Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari konten pornografi yang meresahkan. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Polres Balangan, Senin (22/12/2025).

Related posts

75 Kadet Kedokteran Militer Unhan RI Diterjunkan Bantu Penanganan Kesehatan di Tiga Provinsi

Polda Aceh Dukung Penuh Program Makanan Bergizi Gratis dan Pembentukan SPPG

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More