Regalia News – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menegaskan perlunya kebijakan pembangunan ekonomi yang berpihak pada karakteristik daerah kepulauan guna membangkitkan perekonomian daerah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Bangkitkan Perekonomian Tanjungpinang” yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Kepulauan Riau bersama PWI Tanjungpinang, di Hotel Pelangi, Sabtu (20/12/2025).
Dalam paparannya, Lis mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Tanjungpinang pada tahun 2024 tercatat sebesar 3,7 persen.
Namun, memasuki tahun 2025, pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren perlambatan, yakni 2,9 persen pada triwulan I, 2,7 persen pada triwulan II, dan kembali menurun menjadi 2,55 persen pada triwulan III.
Menurut Lis, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, tingkat pengangguran di Kota Tanjungpinang pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,5 persen. Ia menilai tantangan tersebut tidak terlepas dari struktur ekonomi daerah yang bukan kawasan industri maupun penghasil sumber daya alam.
“Tanjungpinang adalah kota jasa dan perdagangan. Secara kebijakan nasional, pemerintah pusat juga telah mengarahkan Tanjungpinang sebagai kota pariwisata. Karena itu, pembangunan ekonomi harus disesuaikan dengan karakter tersebut,” ujar Lis.
Ia menekankan bahwa pengembangan sektor pariwisata harus dilakukan secara terintegrasi dengan sektor pendukung, seperti transportasi, perdagangan, jasa, dan ekonomi kreatif agar mampu memberikan dampak ekonomi yang luas dan berkelanjutan.
Lis juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dan regulasi sebagai faktor utama dalam menarik minat investasi ke daerah.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kepastian regulasi, kemudahan perizinan, serta perlindungan hukum yang jelas,” paparnya.
Lebih lanjut, Lis menyampaikan bahwa pihaknya telah menyuarakan aspirasi daerah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan.
Menurutnya, RUU tersebut sangat penting untuk mewujudkan keadilan fiskal, kemudahan pembangunan, serta penguatan kewenangan bagi daerah kepulauan.
“RUU Kepulauan menjadi harapan besar bagi daerah-daerah kepulauan agar kebijakan nasional lebih adaptif terhadap kondisi geografis dan tantangan pembangunan yang kami hadapi,” tegasnya.
Melalui FGD tersebut, Lis berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi kebangkitan ekonomi yang realistis dan berkelanjutan, sejalan dengan karakter Tanjungpinang sebagai kota jasa, perdagangan, dan pariwisata.
Sumber : Diskominfo