Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Atar Lebar Terkait Korupsi Dana Desa Rp1,03 Miliar

“Penangkapan ini merupakan upaya paksa karena tersangka tidak kooperatif setelah dilakukan dua kali pemanggilan,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko saat konferensi pers, Kamis (18/12/2025), didampingi Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto, Kasi Humas Iptu Primadona Laila, dan Kanit Tipikor Ipda Tri Wijayanto.

Related posts

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penjualan Motor Curian dan Senjata Tajam Kelompok Begal di Surabaya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 79 Koli Pakaian Bekas Ilegal

291 Personel Gabungan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More