Polres Sukabumi Kota Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Tiga Anak di Bawah Umur

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang kami peroleh, R telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Sukabumi Kota,” ujar AKP Sujana Awin Umar, Selasa (16/12/2025).

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More