Polres Sukabumi Kota Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Tiga Anak di Bawah Umur

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang kami peroleh, R telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Sukabumi Kota,” ujar AKP Sujana Awin Umar, Selasa (16/12/2025).

Related posts

Komite Reformasi Polri Masuki Tahap Pengambilan Keputusan

Kasus Penculikan Berujung Pembunuhan Kacab BRI, 15 Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Jaktim

Kejati Sulsel Periksa Eks Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More