Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Basura, Raup Rp2,6 Miliar Sejak 2022

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga meraup keuntungan hingga Rp2.613.700.000 selama hampir tiga tahun beroperasi. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/12).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More