Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Basura, Raup Rp2,6 Miliar Sejak 2022

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga meraup keuntungan hingga Rp2.613.700.000 selama hampir tiga tahun beroperasi. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/12).

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More