Regalia News – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset properti eks Badan Dalam Likuidasi (BDL) dan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Kepada enam kementerian/lembaga (K/L), termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan ini digelar di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).
BNN diwakili oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Utama, Agus Dwi Hermawan, yang hadir didampingi Kepala Bagian Logistik Biro Umum, Heri Sinta Setiawan, dalam proses serah terima aset negara tersebut.
Aset properti yang diserahkan kepada BNN berlokasi di Jalan Plawa Nomor 102, Desa Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Properti tersebut memiliki luas tanah 550 meter persegi dengan nilai aset tercatat sebesar Rp4.275.659.000.
Penyerahan aset dilakukan secara simbolik oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban. Ia menegaskan bahwa serah terima ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
Agar dapat memberikan nilai manfaat maksimal serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian/lembaga penerima.
Dengan diserahkannya aset negara ini, diharapkan BNN dapat semakin optimal dalam menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ke depan, aset tersebut akan dimanfaatkan secara efektif, profesional, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menunjang kinerja organisasi.
Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN