Regalia News – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam merespons persoalan ketahanan pangan yang dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama Bea dan Cukai Tanjungpinang di Aula Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Rabu (17/12).
Lis menyampaikan bahwa isu ketahanan pangan berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama terkait ketersediaan dan harga bahan pokok. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta para distributor.
“Perlu koordinasi antarinstitusi, distributor, serta kebijakan yang tepat. Kita cari jalan keluar bersama agar persoalan ini bisa diatasi, dan yang paling penting jangan sampai ada pihak tertentu memanfaatkan situasi,” ujar Lis.
Pemko Tanjungpinang, lanjut Lis, terus berupaya mempercepat distribusi barang yang sudah tersedia. Salah satunya minyak goreng yang sebelumnya berada di Kijang dan kini mulai dibongkar untuk didistribusikan ke swalayan dengan harga Rp15.700 per liter.
Selain itu, pemko juga memastikan pasokan komoditas lain seperti telur ayam, cabai, dan bawang tetap stabil melalui kerja sama dengan para penyedia.
Operasi pasar yang dilaksanakan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) dinilai turut membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Lis menambahkan, koordinasi juga dilakukan bersama Polresta Tanjungpinang, Forkopimda, dan Bea dan Cukai guna menjaga kelancaran distribusi.
Ia berharap para pelaku usaha dan distributor tergabung dalam asosiasi agar distribusi dapat terpantau dan setiap persoalan dapat diselesaikan secara bersama.
Terkait posisi Tanjungpinang sebagai salah satu jalur distribusi kebutuhan pokok ke pulau-pulau sekitar, Lis meminta dinas teknis melakukan perhitungan kebutuhan secara detail, termasuk untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan bahwa Satgas Pangan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan perdagangan bahan pokok.
Hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran, namun pengawasan tetap dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, menegaskan pihaknya mendukung pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan mengoptimalkan jalur distribusi barang lokal.
Jika dibutuhkan barang impor, prosesnya tetap harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban pabean saat barang keluar dari kawasan perdagangan bebas Batam.
“Bagi pelaku usaha yang belum memahami proses administrasi, kami siap memberikan asistensi,” pungkas Joko.
Sumber : Diskominfo