Regalia News — Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dr. Rustian, S.Si., Apt., M.Kes., memimpin Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatera Barat. Rapat berlangsung di Posko Terpadu, Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (16/12).
Dalam rapat tersebut, Dr. Rustian menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta pemerintah kabupaten/kota atas respons cepat dalam menangani dampak bencana banjir dan longsor yang melanda 13 kabupaten/kota.
Langkah-langkah awal dinilai efektif dalam melindungi dan memulihkan kehidupan masyarakat terdampak.
Pada fase penanganan darurat, sejumlah infrastruktur sementara telah dibangun untuk memulihkan konektivitas wilayah terdampak, antara lain pemasangan jembatan bailey yang kini hampir seluruhnya rampung.
Selain itu, pembangunan hunian sementara (huntara) telah dimulai di beberapa lokasi. Infrastruktur darurat tersebut dinilai krusial untuk menjaga mobilitas penduduk, distribusi logistik, serta keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi pascabencana.
Penanganan darurat yang telah dilakukan merupakan langkah penting untuk memulihkan konektivitas wilayah terdampak.
“Namun, setelah fase darurat, seluruh upaya harus segera diarahkan pada rehabilitasi dan rekonstruksi yang terencana dan berkelanjutan,” ujar Dr. Rustian.
Memasuki fase pascadarurat, BNPB menekankan pentingnya pendataan serta penilaian kerusakan dan kerugian secara menyeluruh melalui kajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna).
Kajian ini menjadi prasyarat sebelum pembangunan permanen dilakukan, sekaligus sebagai dasar analisis tingkat kerusakan infrastruktur, perumahan, fasilitas publik, dan sektor lainnya, serta perhitungan kebutuhan pemulihan secara komprehensif.
“Jitupasna menjadi dasar utama dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), sehingga pemulihan tidak bersifat reaktif, melainkan terencana, terukur, dan berorientasi jangka menengah hingga panjang,” lanjutnya.
BNPB menegaskan peran strategis pemerintah daerah sebagai motor utama pemulihan. Tidak hanya BPBD, seluruh organisasi perangkat daerah diharapkan terlibat aktif sesuai tugas dan fungsinya.
Khususnya dalam penyediaan data kerusakan dan kebutuhan sektoral untuk penyusunan Jitupasna dan R3P. Dalam hal ini, BPBD berperan sebagai simpul koordinasi lintas sektor.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat, BNPB akan melakukan pendampingan langsung kepada pemerintah daerah dalam penyusunan Jitupasna dan R3P bersama akademisi dan mahasiswa.
Pendampingan ini bertujuan memastikan dokumen pemulihan disusun secara partisipatif, berbasis data, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, jajaran pemerintah daerah dan BPBD kabupaten/kota, serta unsur terkait penanganan bencana di Sumatera Barat, baik secara luring maupun daring.
Sumber : Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB