Polri: Perkara Berjalan Masih Gunakan KUHP dan KUHAP Lama

Masih menggunakan KUHP dan KUHAP yang lama,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Related posts

Kurir Andalan Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap di Jakarta Timur

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja Berbasis Apartemen di Medan

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More