Polri: Perkara Berjalan Masih Gunakan KUHP dan KUHAP Lama

Masih menggunakan KUHP dan KUHAP yang lama,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Related posts

Bareskrim Dalami Peran Korporasi dalam Kasus Kayu Gelondongan Tapanuli

Bareskrim Selidiki Kayu Gelondongan Hanyut di Tapanuli, TPPU Korporasi Dibidik

Perkara Dugaan Korupsi Dana DIPA Tipidkor Polda Sulut Masuk Tahap II

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More