Perkara Dugaan Korupsi Dana DIPA Tipidkor Polda Sulut Masuk Tahap II

“Pada Selasa, 16 Desember 2025, telah dilaksanakan penyerahan tersangka pria berinisial CG dan barang bukti dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejati Sulut,” ujar Kombes Alamsyah.

Related posts

KPK Tegaskan Surat Rekomendasi DAK Fisik Infrastruktur Mengatasnamakan ACLC adalah Hoaks

Bareskrim Pulangkan 249 WNI Bermasalah dari Kamboja Selama Januari 2026

Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Mebel SMK Senilai Rp10,2 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More