Regalia News – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait penerapan KUHAP dan KUHP baru.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej serta Ketua Komisi III DPR RI Habibburokhman, sekaligus menjadi ajang sosialisasi bagi jajaran penegak hukum di seluruh Indonesia.
Kapolri menegaskan, MoU ini menjadi bukti semangat sinergitas dan soliditas antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjalankan amanat KUHAP dan KUHP baru.
“Ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk melaksanakan KUHAP dan KUHP baru serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Kapolri di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
KUHAP dan KUHP baru, menurut Kapolri, mengatur banyak hal yang menjadi harapan masyarakat, mulai dari proses penyelesaian hukum yang sesuai kearifan lokal, penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran, hingga perlindungan bagi pencari keadilan.
MoU dan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan agar aparat penegak hukum berjalan selaras, satu frekuensi, dan satu pikiran.
“Dengan dukungan Komisi III DPR RI, kita bersama-sama memastikan implementasi KUHAP dan KUHP baru dapat dijalankan secara konsisten dan optimal. Tujuannya adalah memenuhi harapan masyarakat akan keadilan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum sosialisasi yang penting, sehingga seluruh jajaran kepolisian dan kejaksaan memahami mekanisme serta prinsip-prinsip KUHAP dan KUHP baru.
Dengan demikian, aparat penegak hukum dapat bekerja lebih profesional, efisien, dan akuntabel dalam melaksanakan tugasnya.
Sinergitas yang tercipta diharapkan mendorong tercapainya penegakan hukum yang adil, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sekaligus menegaskan peran kepolisian dan kejaksaan sebagai garda terdepan dalam menjaga hukum dan keadilan di Indonesia.
Sumber : Humas Polri