Regalia News – Indonesia menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di tingkat internasional melalui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, pada Conference of the States Parties (COSP) ke-11 Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) yang berlangsung di Doha, 15–19 Desember 2025.
Dalam pidatonya di hadapan perwakilan negara peserta, Setyo menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan, tetapi kerja berkelanjutan yang terus diperkuat.
“Indonesia tetap berkomitmen kuat untuk memerangi korupsi,” tegasnya.
Sejak meratifikasi UNCAC pada 2006, Indonesia menerima 53 rekomendasi internasional melalui dua siklus penilaian implementasi.
Rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan pembaruan regulasi, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kerja sama internasional.
Indonesia memaparkan strategi nasional pemberantasan korupsi yang menyeluruh melalui tiga pendekatan: pencegahan, penindakan, dan pendidikan.
Dalam aspek pencegahan, Indonesia mendorong transparansi pengelolaan sumber daya alam, tata kelola impor dan perdagangan, serta keterbukaan kepemilikan manfaat (beneficial ownership) melalui sistem digital terintegrasi.
Di sisi penindakan, KPK menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap berbagai kasus korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat tinggi dan korporasi besar.
“Penindakan yang tegas sangat penting untuk menegakkan tanggung jawab dan supremasi hukum,” ujar Setyo.
Sementara di sektor pendidikan, nilai antikorupsi ditanamkan sejak dini melalui integrasi pendidikan antikorupsi di sekolah dan perguruan tinggi serta penguatan kapasitas pendidik, sebagai investasi jangka panjang membangun budaya integritas di masyarakat.
Dalam kerja sama global, Indonesia turut mengambil langkah konkret memerangi penyuapan lintas negara, termasuk proses pengajuan ke OECD Anti-Bribery Working Group.
“Korupsi adalah tantangan global yang membutuhkan tekad bersama. Dengan kolaborasi dan menjunjung transparansi serta akuntabilitas, kita membuka jalan bagi pembangunan dan kesejahteraan bersama,” pungkas Setyo.
COSP merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan UNCAC yang digelar setiap dua tahun, sebagai wadah evaluasi pelaksanaan konvensi, respons terhadap tantangan baru, dan penguatan kerja sama global antikorupsi.
Kehadiran Indonesia menunjukkan peran aktif KPK dan pemerintah dalam percaturan global sekaligus komitmen pemberantasan korupsi di dalam negeri.
Sumber : Humas KPK RI