Bareskrim Dalami Peran Korporasi dalam Kasus Kayu Gelondongan Tapanuli

Bareskrim Polri menyidik dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara. Penyidikan juga diarahkan pada kemungkinan pencucian uang dan pertanggungjawaban korporasi. Selasa (16/12/2025).

Related posts

Polri: Perkara Berjalan Masih Gunakan KUHP dan KUHAP Lama

Bareskrim Selidiki Kayu Gelondongan Hanyut di Tapanuli, TPPU Korporasi Dibidik

Perkara Dugaan Korupsi Dana DIPA Tipidkor Polda Sulut Masuk Tahap II

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More