Bareskrim Dalami Peran Korporasi dalam Kasus Kayu Gelondongan Tapanuli

Bareskrim Polri menyidik dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara. Penyidikan juga diarahkan pada kemungkinan pencucian uang dan pertanggungjawaban korporasi. Selasa (16/12/2025).

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More