Polri Bongkar Tppu Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp1,3 Triliun

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di GOR Ngurah Rai, Denpasar, Senin (15/12/2025). Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua orang tersangka yang beroperasi di Kabupaten Tabanan, Bali.

Related posts

Pemerintah Kerahkan 46 Ribu Personel TNI–Polri Tangani dan Pulihkan Bencana di Sumatra

Satgas PKH Bahas Dugaan Unsur Pidana di Balik Bencana Aceh, Sumbar, dan Sumut

Operasi Antik Rinjani 2025, Polda NTB Tangkap 165 Tersangka Narkoba

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More